Tips Aman Membeli Perumahan Bersubsidi

Memiliki rumah sendiri tentunya menjadi idaman setiap keluarga, terutama keluarga muda yang baru saja menikah atau memiliki momongan. Sejak tahun 2010 lalu pemerintah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri namun dengan dana terbatas, yaitu rumah bersubsidi.

Tips Aman Membeli Perumahan Bersubsidi
Tips Aman Membeli Perumahan Bersubsidi
Sebagai masyarakat tidak jarang yang khawatir dan masih ragu saat ingin membeli rumah karena memang akhir-akhri ini banyak pihak yang menjadi korban penipuan developer perumahan. Kita harus teliti dan cermat sebelum membeli perumahan bersubsidi agar tidak tertipu.

SYARAT AGAR BISA MEMBELI PERUMAHAN BERSUBSIDI

Membeli rumah dengan cara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan salah satu siasat untuk keluarga dengan dana pas-pasan agar memiliki rumah sendiri. Namun ada beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi agar kita bisa membeli perumahan bersubsidi.

Warga Negara Indonesia yang Belum Memiliki Rumah Sendiri

Salah satu syarat memiliki rumah bersubsidi adalah warna negara Indonesia yang belum pernah memiliki rumah sendiri. Hal ini ditujukan agar program pemerintah ini tepat sasaran. Tidak dipungkiri masih ada saja masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang menjadikan rumah KPR subsidi sebagai ajang investasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Pekerjaan dan Penghasilan

Untuk memiliki perumahan KPR bersubsidi, kita harus sudah bekerja pada sebuah perusahaan paling tidak selama satu tahun. Pendapatan maksimal untuk memperoleh KPR subsidi adalah Rp 4.000.000,- untuk pengajuan KPR subsidi rumah tapak, dan maksimal Rp 7.000.000,- untuk pengajuan KPR rumah susun. Selain itu usia minimal harus berusia 21 tahun atau sudah menikah.

Melengkapi Dokumen Yang Diperlukan

Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama demi kelancaran pengajuan KPR rumah bersubsidi. Jenis dokumen yang patut dipersiapkan yaitu fotokopi KTP dan KK, slip gaji terakhir, fotokopi NPWP, fotokopi SPT tahunan, fotokopi rekening koran selama 3 bulan terakhir, surat pernyataan belum memiliki rumah, dan surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah. Jika kelengkapan dokuman di atas sudah siap, tentunya proses pengajuan KPR akan berlangsung secara cepat dan lancar.

Sirkulasi Bank yang Baik

Histori transaksi di bank juga mempengaruhi pengajuan KPR rumah bersubsidi. Jika seseorang pernah mengalami black list karena tidak membayar kartu kredit, sering telat dalam melunasi cicilan, atau catatan buruk lainnya, akan berpengaruh terhadap pengajuan KPR. Itulah sebabnya kita perlu memperhatikan hal-hal kecil terkait transaksi bank sejak sekarang. Sirkulasi yang baik akan memudahkan kita mendapatkan rumah KPR bersubsidi.

Tips Aman Membeli Perumahan Bersubsidi
Pembangunan rumah bersubsidi

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MEMBELI PERUMAHAN BERSUBSIDI

Pastinya ada plus-minus jika kita memilih membeli perumahan bersubsidi dari pemerintah. Semua faktor perlu dipertimbangkan dengan matang karena rumah yang kita beli akan menjadi tempat tinggal kita dan keluarga. Berikut ini kelebihan dan kekurangan membeli perumahan bersubsidi:

Kelebihan Membeli Perumahan Bersubsidi

  • Harga Lebih Murah
Kelebihan harga lebih murah ini sudah bisa dipastikan karena mendapat subsidi dari pemerintah. Kita akan mendapatkan rumah dengan harga yang lebih terjangkau. Karena memang rumah bersubsidi ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sehingga harganya sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan MBR.
Selain itu angsuran yang dibebankan juga tidak terlalu tinggi dengan bekerja sama dengan pihak bank untuk menentukan besar angsuran yang sesuai.

  • Reputasi Pengembang yang Baik
Kebutuhan akan rumah murah yang semakin tinggi juga mendorong pengembang atau developer dengan reputasi baik untuk ikut berpartisipasi. Saat ini banyak sekali pengembang properti besar yang membangun rumah dengan cara KPR untuk memilikinya. Tak hanya menguntungkan bagi masyarakat, pengadaan rumah murah juga baik bagi pengembang properti.

  • Syarat Lebih Mudah
Untuk mengaktongi rumah bersubsidi dari pemerintah, syarat yang harus kita penuhi juga tidak begitu sulit. Seperti disebutkan di atas, sayrat untuk memiliki rumah bersubsidi antara lain KTP dan KK, NPWP, fotokopi Spt dan PPh, penghasilan di bawah 4 juta atau 7 juta sesuai dengan jenis rumah, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta surat keterangan belum memiliki rumah dan tidak pernah menerima subsidi sebelumnya.

  • Rumah Sudah Siap
Kita tidak perlu khawatir dicurangi developer karena pemerintah telah mengatur agar tidak ada sistem rumah inden untuk program rumah bersubsidi. Semua rumah harus sudah siap ditempati untuk mencegah masalah risiko gagal terbangun. Kita tentu bisa memeriksa langsung di lokasi perumahan untuk memastiikan kondisi rumah telah berdiri sempurna.

Kekurangan Membeli Perumahan Bersubsidi

  • Akses Ke Lokasi Perumahan Biasanya Sulit Dijangkau
Lokasi perumahan yang cenderung terpencil menjadi kekurangan dari program pemerintah ini. Biasanya lokasi perumahan berada jauh dari tempat umum, dekat sawah atau akses jalan yang masih belum sempurna. Kekurangan ini biasanya tidak menjadi masalah bagi beberapa orang karena biasanya dalam waktu beberapa tahun mendatang sudah mulai banyak masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

  • Jauh dari Pusat Kota
Rumah KPR bersubsidi jauh dari keramaian pusat kota, biasanya berlokasi di pinggiran kita yang masih sepi. Jika ingin mengunjungi pusat kota, kita harus menempuh perjalanan yang lebih jauh.

  • Desain dan Material Bangunan Rumah Standar
Jika Anda ingin memiliki rumah besar dan standar bangunan sempurna, maka rumah bersubsidi tidak cocok untuk Anda. Karena luas rumah subsidi dibatasi, yaitu 36 meter persegi untuk rumah tapak. Sedangkan rumah susun adalah berukuran antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi. Hal ini bertujuan agar target pemilik rumah ini tepat pada sasaran, yaitu masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, ada juga rumah di kawasan tertentu dengan struktur atau material yang digunakan untuk bangunan kurang baik. Hal ini pastinya mengharuskan pemilik rumah mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan atau renovasi.

TIPS AMAN MEMBELI PERUMAHAN KPR BERSUBSIDI

Membeli rumah bersubsidi menjadi jalan keluar untuk masyarakat memiliki rumah sendiri. Tapi masih banyak masyarakat yang awam tentang perumahan dan jual-beli rumah dengan sistem KPR. Kita perlu mengetahui tips-tips membeli rumah bersubsidi agar proses jual-beli aman dan lancar tanpa halangan. Berikut ini beberapa tips yang perlu kita ketahui saat membeli rumah bersubsidi:

Memeriksa Reputasi Pengembang

Saat akan membeli rumah KPR bersubsidi, hati-hati dan waspada menjadi senjata utama yang diperlukan. Salah satu langkah kehati-hatian kita adalah dengan memeriksa reputasi pihak pengembang yang mengelola rumah KPR tersebut. Salahs atu faktor untuk memastikan reputasi pengembang adalah dengan mencari tahu legalitas hukumnya. Dengan adanya legalitas badan hukum menandakan reputasi pengembang tersebut cukup baik dan bisa percaya.

Memeriksa Legalitas Tanah

Tips aman membeli rumah KPR subsidi selanjutnya adalah dengan memeriksa legalitas tanah yang dikuasai oleh pihak pengembang. Anda dapat mencari informasi yang berkaitan dengan legalitas tanah ini pada Dinas Pertanahan setempat. Status tanah yang dikuasai oleh para pengembang adalah Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Selain itu juga harus dipastikan asal muasal HGB yang dipegang oleh pihak pengembang. Pastikan HGB yang digunakan adalah dari lahan yang dikuasai oleh negara karena sifatnya lebih aman dalam unsur legalitas.

Garansi Biaya Pemesanan

Adanya garansi biaya pemesanan (booking fee) dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemesanan rumah KPR. Misalnya jika ternyata pengajuan KPR kita ditolak bank, kita dapat menarik kembali sejumlah uang yang telah kita setorkan kepada pihak pengembang.

Jangan Membayar DP Sebelum Pengajuan KPR Disetujui Sepenuhnya

Tips berikutnya adalah dengan menghindari pembayaran DP kepada pengembang sebelum pengajuan KPR kita disetujui oleh pihak bank. Hal ini disebabkan dalam pengajuan KPR tidak ada jaminan akan langsung disetujui oleh pihak bank. Pihak bank terlebih dulu akan melihat kemampuan finansial dan mempertimbangkan apakah kita sanggup melunasi cicilan KPR atau tidak. Jika kita dirasa tidak bisa membayar cicilan nantinya, pihak bank akan menolak pengajuan KPR. Itulah sebabnya kita tidak dianjurkan membayar DP ketika pengajuan KPR belum disetujui pihak bank.

Membayar DP dan Menandatangani PPJB

Setelah KPR kita disetujui oleh bank, selanjutnya kita bisa membayar DP. Di samping itu, kita dan pengembang akan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Kita wajib membaca dan memeriksa secara seksama setiap poin yang tertera dalam perjanjian tersebut. Bagian ini sangat penting sasat membeli rumah KPR subsidi. Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah sanksi yang ditujukan kepada pihak pengembang apabila ternyata mereka mangkir dari perjanjian yang telah disepakati.

Memantau Pembangunan Rumah

Kita bisa secara rutin datang ke lokasi untuk melihat secara langsung pembangunan atau penyempurnaan rumah yang kita beli. Hal ini untuk memastikan apakah rumah yang dibangun sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam perjanjian. Pastikan juga ukuran dan desain yang sesuai. Jika ternyata tidak sesuai, kita dapat memberikan tuntutan kepada pengembang.

Membuat AJB dan Mengubah HGB menjadi SHM

Bagian yang tidak kalah pentingnya dalam membeli perumahan KPR bersubsidi adalah meminta pengembang mengurus proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB). AJB merupakan tanda legalitas hukum kepemilikan pertama atas rumah tersebut. Setelah proses AJB selesai, status HGB yang tadinya dipegang oleh pengembang, harus diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pembeli. Dengan demikian, pada saat sertifikat diberikan pada pihak Bank sebagai jaminan KPR, sudah tertera nama kita sebagai pemilik rumah yang sah.

Meminta Garansi Bangunan

Mintalah garansi bangunan kepada pengembang dalam bentuk hitam di atas putih agar kuat secara hukum. Pastikan mendapat garansi bangunan selama paling tidak 6 bulan. Jika dalam waktu tersebut ditemukan kerusakan yang bukan karena kesengajaan, pihak pengembang dapat segera memperbaikinya.

Demikianlah tips aman membeli perumahan subsidi agar tidak tertipu. Semoga informasi dan tips-tips di atas bisa bermanfaat bagi Anda yang berniat untuk membeli rumah KPR bersubsidi dari pemerintah.

Belum ada Komentar untuk "Tips Aman Membeli Perumahan Bersubsidi"

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, saran atau pertanyaan mengenai rumah minimalis. Komentar Anda akan melalui proses moderasi oleh Admin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel